- Jakarta Diguncang Gempa
- Gubernur Banten Dampingi Mendagri Tinjau Harga Pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang
- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
- Danrem 064/MY Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP Ciceri
- Pandeglang Launching Aplikasi “Didingklik” pada Upacara HUT RI ke-80
Dahnil Kembalikan Dana Rp2 Miliar ke Kemenpora

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Hari ini dikembalikan,” kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan di Jakarta Jum’at (23/11/2018).
Bhakti tidak menjelaskan maksud Dahnil mengembalikan anggaran tersebut kepada Kemenpora yang menjadi penanggung jawab acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dengan menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar.
Bhakti menyatakan Kemenpora menerima dua proposal kegiatan tersebut sebesar Rp2 miliar dan Rp3 miliar melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Dari hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diungkapkan Bhakti, penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran Kemenpora untuk Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan BPK, status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain Dahnil, polisi telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan Panitia dari GP Ansor Safaruddin sebagai saksi. (ant)